DASHBOARD
INFO JADWAL PPDB
| # | Jadwal | Status | Tanggal |
|---|---|---|---|
| 1 | Pendaftaran Jalur Reguler | Berlangsung | 02 April 2026 s.d 30 April 2026 |
JADWAL AKTIF
Pendaftaran Jalur Reguler Dibuka
Jangan menunda-nunda untuk mendaftar PPDB, karena setiap langkah kecil yang Anda ambil hari ini adalah awal dari perjalanan besar menuju masa depan yang cerah.
PERSYARATAN PPDB 2026/2027
Calon siswa harus memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah sebelumnya. Jika berasal dari sekolah luar negeri, ijazah perlu dilegalisasi dan disetarakan oleh Dinas Pendidikan setempat. Jika ijazah hilang, Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang dikeluarkan oleh sekolah atau Dinas Pendidikan bisa digunakan.
Persyaratan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi salah satu elemen penting, terutama untuk memverifikasi data calon siswa. Ini digunakan sebagai identitas unik yang memverifikasi riwayat pendidikan mereka di jenjang sebelumnya. Jika siswa berasal dari luar negeri dan belum memiliki NISN, mereka dapat mengajukan penerbitan NISN ke sekolah tujuan melalui Dinas Pendidikan.
Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). KK digunakan untuk menentukan alamat tempat tinggal siswa, yang sering menjadi acuan dalam jalur zonasi. Calon siswa membawa KK asli untuk diverifikasi atau menyerahkan fotokopi yang telah dilegalisasi.